Gerindra Dukung Perubahan APBD NTB 2026, Sudirsah Soroti PAD, Belanja Modal dan Bansos
MATARAM — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa, 15 September 2026.
Dilansir dari situs resmi Sudirsahsujanto.com, Fraksi Gerindra menilai rancangan perubahan APBD 2026 telah menggambarkan perkembangan kemampuan keuangan daerah sekaligus menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, Sudirsah juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri atas komitmen menjaga kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif.
Menurut Gerindra, keseimbangan fiskal menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kebijakan pembangunan tetap berjalan di tengah berbagai kebutuhan daerah.
“Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa peningkatan perhatian terhadap perlindungan sosial merupakan bagian penting dari kebijakan anggaran, khususnya dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh pelayanan dan bantuan sesuai ketentuan,” ujar Sudirsah.
PAD Naik Rp97,22 Miliar
Salah satu sorotan Fraksi Gerindra berada pada sisi pendapatan daerah.
Dalam proyeksi Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah disebut mengalami peningkatan sekitar Rp60,61 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat hingga Rp97,22 miliar.
Atas kondisi tersebut, Gerindra menekankan pentingnya strategi intensifikasi pendapatan melalui perluasan basis penerimaan, digitalisasi sistem serta pemutakhiran data wajib pajak.
Sudirsah menegaskan, optimalisasi PAD tidak semestinya dilakukan hanya dengan meningkatkan beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Sebaliknya, peningkatan penerimaan daerah harus didorong melalui kepatuhan wajib pajak dan efisiensi sistem pemungutan.
Belanja Daerah Naik, Gerindra Minta Output Terukur
Pada sisi belanja, perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sekitar Rp319,02 miliar.
Dari angka tersebut, Belanja Modal meningkat sekitar Rp71,43 miliar yang dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk peralatan, gedung dan jaringan irigasi.
Bagi Fraksi Gerindra, kenaikan anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan manfaat pembangunan yang diterima masyarakat.
Ukuran keberhasilan APBD, menurut Sudirsah, tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang berhasil direalisasikan.
Lebih jauh, setiap program harus memiliki keluaran atau output yang jelas serta menghasilkan manfaat atau outcome yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, perubahan anggaran tidak berhenti pada persoalan serapan, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi manfaat pembangunan.
Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan Anggaran
Fraksi Gerindra juga menyoroti peningkatan anggaran untuk sektor pelayanan dasar.
Alokasi anggaran pendidikan disebut meningkat sekitar Rp39,32 miliar, sedangkan sektor kesehatan memperoleh tambahan sekitar Rp37,58 miliar yang tersebar di sejumlah RSUD.
Bagi Gerindra, penambahan anggaran pada sektor pelayanan dasar perlu diarahkan pada peningkatan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebab, pendidikan dan kesehatan merupakan sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga.
Bansos Melonjak, Data Penerima Jadi Sorotan
Perhatian lain Fraksi Gerindra tertuju pada kenaikan anggaran bantuan sosial.
Dalam perubahan APBD 2026, alokasi bantuan sosial disebut meningkat signifikan dari sekitar Rp3,70 miliar menjadi Rp40,02 miliar.
Kenaikan tersebut dinilai perlu diikuti dengan penguatan sistem pendataan dan pengawasan.
Sudirsah menekankan pentingnya memastikan penerima bantuan benar-benar merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.
“Pada saat yang sama, peningkatan anggaran perlu disertai dengan akurasi data penerima, ketepatan sasaran, transparansi dan mekanisme pengawasan. Hal ini penting agar setiap program sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Dengan sikap menerima dan mendukung pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Gerindra sekaligus menempatkan sejumlah catatan pada aspek pendapatan, belanja modal, pelayanan dasar hingga bantuan sosial.
Catatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan legislatif agar perubahan APBD tidak hanya menghasilkan perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga memiliki dampak yang terukur terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat NTB.
