SudirsahSujanto
Berita Prabowo Subianto

Sudah Pangkas Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Prabowo Ingin Lebih Cepat Lagi

Redaksi


JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mencari solusi untuk memangkas masa tunggu ibadah haji yang saat ini masih mencapai sekitar 26 tahun.


Permintaan tersebut disampaikan Presiden saat menerima Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).


Cucun mengatakan pertemuan tersebut membahas pelaksanaan ibadah Haji 1447 Hijriah sekaligus berbagai upaya peningkatan pelayanan haji bagi masyarakat Indonesia. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo secara khusus menyoroti panjangnya antrean keberangkatan haji yang masih menjadi persoalan utama.


“Beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang,” ujar Cucun.


Menurutnya, perhatian Presiden terhadap masa tunggu haji sangat besar. Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang berhasil menurunkan masa tunggu dari kisaran 35 hingga 40 tahun menjadi sekitar 26 tahun. Namun demikian, Presiden menilai angka tersebut masih perlu dipersingkat agar masyarakat dapat lebih cepat menunaikan ibadah haji.



“Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun,” jelasnya.



Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil menekan masa tunggu maksimal menjadi 26 tahun pada tahun ini.



Meski demikian, Presiden Prabowo meminta kementerian terkait untuk terus mencari berbagai alternatif dan terobosan agar antrean keberangkatan haji dapat dipersingkat lagi.



Menurut Irfan Yusuf, jamaah yang berangkat pada musim haji tahun ini rata-rata telah menunggu antara 13 hingga 14 tahun sejak mendaftar. Karena itu, diperlukan kerja keras dan formulasi kebijakan yang tepat agar masa tunggu dapat terus berkurang.



“Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu,” ujarnya.



Pemerintah bersama DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah kini terus mengkaji berbagai opsi yang memungkinkan untuk mempercepat antrean keberangkatan haji, sekaligus menjaga kualitas pelayanan dan kuota jamaah Indonesia di masa mendatang.

(Sumber: Siaran Pers Badan Komunikasi Pemerintah RI)