Fraksi Gerindra Apresiasi Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Bahas APBD NTB Tepat Waktu
MATARAM — Fraksi Partai Gerindra DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi terhadap pola komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB di bawah kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri.
Fraksi Gerindra menilai hubungan yang semakin harmonis antara eksekutif dan legislatif mulai memberikan dampak nyata, salah satunya terlihat dari ketepatan waktu tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 kali ini berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan perubahan positif dibandingkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, ketika pembahasan APBD kerap mengalami keterlambatan.
“Pengalaman kita dulu, pembahasan dan masuknya tahapan APBD itu selalu lamban. Pengajuan KUA-PPAS ke DPRD selalu terlambat. Tapi di era Miq Iqbal dan Bu Dinda ini, kita harus akui sangat pas dan tepat waktunya,” ujar Sudirsah kepada Rinjaninewsonline, Jumat (15/8).
Sudirsah menilai ketepatan waktu dalam tahapan penyusunan APBD tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi. Lebih jauh, hal tersebut berpengaruh terhadap kualitas pembahasan anggaran hingga pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
Dengan dokumen KUA-PPAS disampaikan sesuai jadwal, DPRD memiliki waktu yang lebih cukup untuk mencermati setiap rencana anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Ruang pembahasan tersebut dinilai penting agar legislatif dapat melakukan telaah, evaluasi, sekaligus memberikan masukan terhadap program-program yang akan dibiayai melalui APBD.
“Pasti berdampak pada kualitas APBD kita. Karena bagi DPRD, saat melakukan pembahasan secara detail, sehingga begitu APBD ditetapkan, buntutnya pasti akan tepat waktu pekerjaan-pekerjaan fisik maupun program pembangunan di lapangan,” jelas legislator daerah pemilihan Lombok Barat-Lombok Utara tersebut.
Keterlambatan APBD Berdampak pada Pelaksanaan Program
Sudirsah menuturkan, keterlambatan pembahasan APBD pada tahun-tahun sebelumnya kerap berdampak terhadap waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sejumlah proyek pembangunan, kata dia, bahkan baru dapat dimulai ketika tahun anggaran telah memasuki periode akhir. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal karena mempersempit waktu pelaksanaan pekerjaan sekaligus berpotensi membuat penyerapan anggaran tidak maksimal.
“Kalau pekerjaan baru dimulai September, Oktober, bahkan November, tentu waktunya semakin sempit. Ini juga bisa berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan dan penyerapan anggaran,” ujarnya.
Karena itu, menurut Sudirsah, percepatan tahapan APBD harus terus dijaga agar tidak kembali terjadi keterlambatan pada tahapan berikutnya.
“Dampaknya luar biasa. Serapan anggaran maksimal, kualitas pembangunan terjaga, dan uang berputar lebih awal di tengah masyarakat. Ini yang kita harapkan,” tegasnya.
Ia menilai, semakin cepat APBD ditetapkan dan program dapat dijalankan, semakin cepat pula manfaat anggaran tersebut dirasakan masyarakat.
Belanja pemerintah daerah juga memiliki efek terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika program pembangunan, pengadaan barang dan jasa, maupun berbagai kegiatan pemerintah mulai berjalan lebih awal, perputaran ekonomi di tingkat masyarakat diharapkan ikut bergerak.
Minta Konsistensi hingga APBD Ditetapkan
Sudirsah berharap ketepatan waktu dalam pembahasan APBD 2027 tidak hanya terjadi pada tahap KUA-PPAS. Konsistensi, menurutnya, harus dijaga hingga seluruh rangkaian pembahasan dan penetapan APBD selesai.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB. Hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi salah satu faktor penting agar agenda pembangunan daerah dapat berjalan sesuai target.
“Kolaborasi dan komunikasi seperti ini harus kita pertahankan. Jangan sampai hanya bagus di awal, tetapi di tahapan berikutnya kembali terjadi keterlambatan,” katanya.
Sudirsah menyambut baik pesan pimpinan daerah mengenai pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memang memiliki fungsi berbeda, tetapi berada dalam satu tujuan yang sama, yakni memastikan pembangunan NTB berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara kritis. Namun, sikap kritis tersebut tidak harus menghilangkan ruang komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya kita punya fungsi masing-masing. DPRD punya fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Pemerintah punya fungsi menjalankan pemerintahan. Tetapi dalam konteks pembangunan daerah, kita harus punya irama yang sama,” pungkas Sudirsah.
Dengan tahapan APBD 2027 yang dinilai berjalan lebih tepat waktu, Fraksi Gerindra berharap pola komunikasi tersebut dapat menjadi kebiasaan baru dalam hubungan Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB.
Target akhirnya, kata Sudirsah, bukan sekadar APBD selesai tepat waktu, tetapi bagaimana anggaran yang telah disepakati benar-benar mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menggerakkan perekonomian masyarakat NTB.
