Sudirsah Sujanto Soroti SiLPA APBD NTB 2025 Capai Rp431 Miliar, Minta Serapan Anggaran Lebih Efektif
Mataram, SudirsahSujanto.com – Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp431 miliar.
Nilai tersebut mengalami lonjakan signifikan dibandingkan SiLPA Tahun Anggaran 2024 yang tercatat sekitar Rp167 miliar. Besaran SiLPA itu terungkap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD NTB.
Menurut Sudirsah, tingginya SiLPA menjadi indikator bahwa masih terdapat anggaran yang belum mampu direalisasikan menjadi program pembangunan yang dapat langsung dirasakan masyarakat.
"Ini menunjukkan lemahnya serapan anggaran. Padahal anggaran ini sangat dibutuhkan masyarakat," tegas Sudirsah.
Anggaran Harus Memberikan Dampak Nyata
Sudirsah menegaskan, dana yang belum terserap seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, APBD bukan hanya sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Setiap rupiah yang telah dialokasikan dalam APBD harus mampu diwujudkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tingginya SiLPA harus menjadi evaluasi bersama agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran semakin efektif," ujarnya.
Evaluasi Perencanaan dan Pelaksanaan APBD
Fraksi Gerindra DPRD NTB memandang besarnya SiLPA perlu dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran daerah.
Sudirsah menilai peningkatan kualitas perencanaan program, percepatan proses pengadaan, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah menjadi langkah penting agar pelaksanaan APBD berjalan lebih optimal.
Dengan demikian, anggaran yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan menjadi berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
DPRD Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah
Dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, berbagai fraksi di DPRD NTB juga memberikan perhatian terhadap tingginya SiLPA sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Sudirsah berharap Pemerintah Provinsi NTB menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mengubah anggaran tersebut menjadi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.
"Harapan kami, APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Nusa Tenggara Barat," pungkasnya.
